Dalam rangka mencapai tujuan nasional dan menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), maka dibutuhkan Tenaga Non PNS yang profesional, berkualitas dan bertanggungjawab dengan mutu profesionalisme yang memadai, berdayaguna dan berhasilguna dalam melaksanakan tugas kedinasan dan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, salah satunya dengan melaksanakan rekrutmen Calon Tenaga Non PNS yang netral, objektif, terbuka, transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan didasarkan atas syarat-syarat yang telah ditentukan yaitu dalam upaya mendapatkan Sumber Daya Manusia Tenaga Non PNS yang berkualitas untuk mendukung kebutuhan tenaga operasional di SKPD, dengan rincian yang bisa dilihat dalam lampiran yang bisa di
download disini.